Sabtu, 08 Juni 2013

Imbalan hukuman dalam organisasi

Definisi imbalan dibagi menjadi dua:

1.       Imbalan intrinsik
Adalah imbalan yang merupakan bagian dari pekerjaan itu sendiri, imbalan tersebut mencakup rasa penyesalan, prestasi, otonomi, dan pertumbuhan.
2.       Imbalan ekstrinsik
Adalah imbalan yang berasal dari pekerjaan. Imbalan tersebut  mencakup uang, status, promosi, dan rasa hormat.
Definisi hukuman.
Adalah pemberian seatu kejadian atau tindakan yang tidak disukai atau penghapusan suatu kejadian positif setelah adanya tanggapan yang mengurangi frekuensi tanggapan sebelumnya, hukuman didasarkan atas moral bahwa tindakan yang menyakitkan dan harus dihindarkan.
                ( Edward E.Lawler III, 1977:163-226 )


Dampak imbalan dan hukuman pada kinerja organisasi

Dampak imbalan pada kinerja organisasi:
1.       Menarik karyawan atau orang yang berkualitas untuk bergabung dengan organisasi;
2.       Mempertahankan karyawan agar tetap bekerja dengan baik;
3.       Memotifasi karyawan untuk mencapai prestasi yang tinggi.

Dampak hukuman pada kinerja organisasi:
1.       Penentuan waktu
Merupaka n hal yang penting, hukuman dapat dilaksanakan selama timbulnya tanggapan yang perlu di hukum atau beberapa  waktu kemudian dari tanggapan.
2.       Intensitas
Hukman mencapai keefektifan yang lebih besar jika stimulus yang tidak disukai itu relatif kuat, maksudnya bahwa hukuman tersebut dapat menghalangi perilaku yang umumnya disukai karena tindakan tersebut terlalu keras.
3.       Penjadwalan
Hukuman tergantung dari penjadwalan, maksudnya bahwa hukuman menjadi efektif bila dilaksanakan berdasarkan jadwal berlanjut.
4.       Kejelasan alasan
Memberikan secara pasti tentang hal hal apa yang tidak boleh dilakukan kepada orang yang bersangkutan.
5.       Tidak bersifat pribadi
Hukuman harus ditunjukan pada suatu tanggapan khusus, hukuman ini kemungkinannya kecil bahwa orang yang dihukum mengalami dampak emosionil sampingan yang tidak diharapkan atau timbul kerenggangan hubungan permanen dengan manager.
                ( E.L. Thorndike, 1883:39 )


Kamis, 05 April 2012

Manusia dengan Keindahan

           Hubungan manusia dan keindahan adalah karena manusia memiliki lima komponen yang secara otomatis dimiliki ketika manusia tesebut dilahirkan. Ke-lima komponen tersebut adalah nafsu, akal, hati, ruh, dan sirri (rahasia ilahi). Dengan modal yang telah diberikan kepada manusia itulah (nafsu, akal dan hati) akhirnya manusia tidak dapat dipisahkan dengan sesuatu yang disebut dengan keindahan. Dengan akal, manusia memiliki keinginan-keinginan yang menyenangkan (walaupun hanya untuk dirinya sendiri) dalam ruang renungnya, dengn akal pikiran manusia melakukan kontemplasi komprehensif guna mencari niolai-nilai, makna, manfaat, dan tujuan dari suatu penciptaan yang akhirnya pada kepuasan, dimana kepuasan ini juga merupakan salah satu indikator dari keindahan.


Akal dan budi merupakan kekayaan manusia tidak dirniliki oleh makhluk lain. Oleh akal dan budi manusia memiliki kehendak atau keinginan pada manusia ini tentu saja berbeda dengan “kehendak atau keinginan” pada hewan karena keduanya timbul dari sumber yang berbeda. Kehendak atau keinginan pada manusia bersumber dari akal dan budi, sedangkan kehendak atau keinginan pada hewan bersumber dari naluri.
Sesuai dengan sifat kehidupan yang menjasmani dan merohani, maka kehendak atau keinginan manusia itu pun bersifat demikian. Jumlahnya tak terbatas. Tetapi jika dilihat dari tujuannya, satu hal sudah pasti yakni untukmenciptakan kehidupan yang menyenangkan, yang memuaskan hatinya. Sudah bukan rahasia lagi bahwa yang mampu menyenangkan atau memuaskan hati setiap manusia itu tidak lain hanyalah sesuatu yang baik, yang indah. Maka keindahan pada hakikatnya merupakan dambaan setiap manusia, karena dengan keindahan tu itu manusia  merasakan nyaman hidupnya. Melalui suasana . keindahan itu perasaan “(ke) manusia (annya)” tidak terganggu.

Selain itu manusia memang secara hakikat membutuhkan keindahan guna kesempurnaan pribadinya. Tanpa estetika manusia tidak akan sempurna, Karena salah satu unsur dari kehidupan adalah estetika. Sedang manusia adalah mahluk hidup, jadi dia sangat memerlukan estetika ini.

Kamis, 29 Maret 2012

Tentang manusia, cinta, dan kasih sayang.

keluarga, dengan ketulusan cinta.
Seperti yang telah di bahas pada sebbelumnya, manusia merupakan mahkluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri, atau makhluk yang hidup membutuhkan bantuan dari orang lain. Manusia pun memiliki rasa saling sayang dan menyayangi terhadap sesama. Rasa ini timbul, karena adanya rasa ketertaikan terhadap insan yang lainya.
Percaya atau tidak, kekuatan cinta dapat memberikan efek yang sangat dahsyat bagi kehidupan. Dapat kita bayangkan jika kita hidup tanpa adanya cinta. Ketidakpekaan, individual yang tinggi dan sikap egoisme yang tinggi menjadi di atas segalanya.
Kekuatan cinta memang ada, tetapi tidak dapat di jelaskan secara ilmiah. Kekuatan cinta bias dating darimana saja, namun kekuatan cinta yang benar benar kuat, mutlak, suci, besar, adalah dari seorang Ibu. Jika kita meragukan hal ini, kita sama saja meraukan kekuatan dari sang pencipta.
Cinta antar pribadi menunjuk kepada cinta antara manusia. Bentuk ini lebih dari sekedar rasa kesukaan terhadap orang lain. Cinta antar pribadi bisa mencakup hubungan kekasih, hubungan orangtua dengan anak, dan juga persahabatan yang sangat erat.
Beberapa unsure yang sering terjadi dalam kasus percintaan antar manusia:

·         Kasih saying              : menghargai orang lain.
·         Altruisme          : perhatian non-egois kepada orang lain (yang tentunya sangat jarang kita temui sekarang ini).
·         Reciprocation             : cinta yang saling menguntungkan (bukan saling memanfaatkan).
·         Komitmen          : keinginan untuk mengabadikan cinta, tekad yang kuat dalam suatu hubungan.
·         Keintiman emosional      : berbagi emosi dan rasa.
·         Kekerabatan             : ikatan keluarga.
·         Passion                    : Hasrat dan atau nafsu seksual yang cenderung menggebu-gebu.
·         Physical intimacy  : berbagi kehidupan erat satu sama lain secara fisik, termasuk di dalamnya hubungan seksual.
·         Kepentingan pribadi     : cinta yang mengharapkan imbalan pribadi, cenderung egois dan ada keinginan untuk memanfaatkan pasangan.
·         Pelayanan          : keinginan untuk membantu dan atau melayani.


Dalam kehidupan manusia cinta kasih sangatlah di butuhkan agar dapat hidup dengan nyaman dan tentram. manusia yang hidup tanpa cinta kasih di lingkungannya adalah manusia yang hidupnya selalu di selimuti kegelisahan.
Namun Percayalah sobat bahwa ” Tidak ada cinta yng sempurna di dunia ini” , oleh karenanya stop jangan mengharap lagi kalau kita akan mendapatkan cinta yang sempurna karena hakikat kesempurnaan hanya dimiliki sang pencipta. Justru kesempurnaan cinta itu ada ketika kita mampu mencintai cinta yang ada dalam hati kita sebagaimana kita mencintai diri kita sendiri. 

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar dalam Kesusastraan


Ilmu budaya dasar yang nama sebenarnya adalah Basic Humanities, yaitu berasal dari bahasa Inggris yakni the humanities. Istilah ini berasal pula dari bahasa latin Humanus yang artinya manusiawi, berbudaya dan halus. Seni sangat berkaitan erat dengan masalah kemanusiaan. Karena seni adalah ekspresi yang bersifat tidak normatif, menjadikan seni lebih mudah berkomunikasi. Oleh sebab itu nilai-nilai yang disampaikannya lebih fleksibel, baik isinya maupun cara penyampaiannya. Sebab masalah kemanusiaan merupakan masalah yang sangat penting, yang perlu diperhatikan oleh kita semua.
Sebagai bagian dari seni, yang lebih menekankan pada cerita. Mau tidak mau karya sastra ini langsung atau tidak langsung membawa moral, pesan atau cerita. Dengan kata lain dalam Prosa Fiksi mengandungg beberapa nilai yaitu:
1.  Memberikan kesenangan
2.  Memberikan informasi
3.  Memberikan warisan cultural
4.  Memberikan keseimbangan wawasan

Seperti yang sudah kita ketahui bahwa puisi merupakan bagian dari seni sastra, sedangkan sastra merupakan bagian dari kesenian, dan kesenian adalah unsure dari kebudayaan. Sehingga Puisi dapat diartikan ekspresi pengalaman jiwa penyair mengenai kehidupan manusia, alam dan Tuhan melalui media bahasa yang artistik/estetik yang secara padu dan utuh dipadatkan kata-katanya.
Kepuitisan, keartistikan atau keestetikaan bahsa puisi disebabkan oleh kreativitas penyair dalam membangun puisinya dengan menggunakan Figura bahasa, Kata-kata yang ambiguitas, Kata-kata yang berjiwa, Kata-kata yang konotatif, dan pengulangan.
Adapun tujuan penyajian puisi :
1.  Makna hubungan puisi dengan pengalaman hidup
Penyampaian pengalaman dalam sastra puisi disebut “pengalaman perwakilan”. Yang artinya manusia senantiasa ingin selalu memiliki salah ssatu kebutuhan dasarnya untuk lebih menghidupkan pengalaman hidupnya dari sekedar kumpalan pengalaman langsung yang terbatas. Dengan pengalaman perwakilan itu puisi dapat memberikan kepada para mahasiswa memiliki kesadaran yang penting untuk dapat melihat dan mengerti banyak tentang dirinya sendiri dan tentang masyarakat.
2.  Puisi dengan kesadaran individual
Dengan membaca puisi mahasiswa dapat diajak untuk berfikir menurut hati nurani, baik untuk orang lain maupun diri sendiri.


3.  Puisi dengan keinsafan social
Dalam puisi syarat dengan masalah sosial, yang terlibat dalam issue dan problem sosial. Yaitu bisa berupa:

·         Penderitaan
·         Perjuangan
·         Konflik
·         Pemberontakan terhadap hokum Tuhan

Manusia dan Kebudayaan


Manusia merupakan mahkluk yang sebaik baiknya diciptakan-Nya, yang memiliki trias dinamika yaiu cipta, rasa dan karsa. Manusisa juga merupakan kombinasi dari unsur unsur roh, jiwa, pikiran, dan fisik. Hal inilah yang membuat setiap gerak gerik manusia sebenarnya dibatasi dengan pikirannya masing masing. Dia biasanya tidak melakukan hal, yang dia anggap tidak baik, atau melakukan hal yang menjadi anjuran Agamanya.

Manusia dan kebudayaan berhubungan begitu erat. Suatu kebudayaan tidak akan terbentuk tanpa adanya manusia. Manusia pada zaman dahulu hidup berkelompok karena sejatinya manusia tidak dapat hidup sendiri atau disebut juga dengan mahkluk sosial. Dari kelompok kelompok manusia inilah bermunculan kegiatan kegiatan kelompok yang lama kelamaan membesar dan menjadi sebuah kebudayaan.

Berikut unsure unsure dari suatu kebudayaan:
1. Sistem Religi / Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup

Banyak hal positive yang di hasilkan dari kebudayaan kebudayaan ini. Tidak jarang ini menjadi suatu keidahan seni yang dapat menghibur mereka pada waktu tertentu. Hal ini pun dapat menjadi suatu ciri khas untuk sebuah daerah. Banyak daerah daerah pelosok yang menjadi terkenal, karena keindahan dan keunikan kebudayaan mereka.

rumah ada Suku Baduy
masyarakat Suku Baduy


masyarakat Suku Dayak

Kamis, 12 Januari 2012

Tablet PC Tahan Air Besutan Toshiba




   Samsung Galaxy Tab, iPad, Kindle Fire, adalah contoh dari bermacam-macam tablet computer yang ada di pasaran, masing-masing juga memiliki basis penggemar dan penggunanya sendiri. Dari semua jenis tablet itu tentunya memiliki kesamaan, layar besar, touchscreen, memiliki kamera dan sebagainya. Toshiba sebagai salah satu perusahaan besar di bidang elektronik tentunya juga tidak mau ketinggalan dengan pesaingnya. Maka dari itu Toshiba memiliki sebuah produk tablet baru.

   Apa yang membedakannya? Dari judul juga sebenarnya bisa diketahui, tablet Toshiba ini tahan air. Sebenarnya bukan ini saja kelebihannya, bagian terkeren dari tablet Toshiba ini adalah kemampuannya untuk diisi ulang di dalam air atau dengan kata lain, sambil direndam. Tentu kamu bertanya, bagaimana bisa?

   Jawabnya, teknologi yang digunakan adalah magnetic charging system, jadi charger yang digunakan adalah memiliki kemampuan mengisi ulang menggunakan magnet khusus, dan harus berjarak setidaknya dengan tablet tersebut dalam jarak 7,6 cm. Yah memang kelihatan pendek jaraknya, tapi setidaknya, sambil anda mandi atau berkegiatan dalam air lainnya, anda masih bisa asik bermain dengan tablet anda ini, menonton film, membaca e-book, dan sebagainya.

   Belum ada kepastian kapan produk ini akan diproduksi massal, karena ini baru konsep yang dipamerkan di CES 2012, dan belum jelas akan diisi apa sistem operasinya. Kita tunggu saja setidaknya hingga tablet ini diproduksi massal.




Rabu, 11 Januari 2012

warga negara dan negara






Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara yang dianggotainya.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan (bahasa Inggris: citizenship). Di dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga kota atau warga kabupaten, karena keduanya juga merupakan satuan politik. Dalam otonomi daerah, kewargaan ini menjadi penting, karena masing-masing satuan politik akan memberikan hak (biasanya sosial) yang berbeda-beda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan (bahasa Inggris: nationality). Yang membedakan adalah hak-hak untuk aktif dalam perpolitikan. Ada kemungkinan untuk memiliki kebangsaan tanpa menjadi seorang warga negara (contoh, secara hukum merupakan subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak berpartisipasi dalam politik). Juga dimungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota bangsa dari suatu negara.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak dan kewajiban. Dalam filosofi "kewarganegaraan aktif", seorang warga negara disyaratkan untuk menyumbangkan kemampuannya bagi perbaikan komunitas melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan berbagai kegiatan serupa untuk memperbaiki penghidupan masyarakatnya. Dari dasar pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan (bahasa Inggris: Civics) yang diberikan di sekolah-sekolah.
Kewarganegaraan Republik Indonesia


Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) adalah orang yang diakui oleh UU sebagai warga negara Republik Indonesia. Kepada orang ini akan diberikan Kartu Tanda Penduduk, berdasarkan Kabupaten atau (khusus DKI Jakarta) Provinsi, tempat ia terdaftar sebagai penduduk/warga. Kepada orang ini akan diberikan nomor identitas yang unik (Nomor Induk Kependudukan, NIK) apabila ia telah berusia 17 tahun dan mencatatkan diri di kantor pemerintahan. Paspor diberikan oleh negara kepada warga negaranya sebagai bukti identitas yang bersangkutan dalam tata hukum internasional.
Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah
setiap orang yang sebelum berlakunya UU tersebut telah menjadi WNI
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari ayah dan ibu WNI
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah WNI dan ibu warga negara asing (WNA), atau sebaliknya
anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu WNI dan ayah yang tidak memiliki kewarganegaraan atau hukum negara asal sang ayah tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah, dan ayahnya itu seorang WNI
anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNI
anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari ibu WNA yang diakui oleh seorang ayah WNI sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin
anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak memiliki kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
anak yang dilahirkan di luar wilayah Republik Indonesia dari ayah dan ibu WNI, yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Selain itu, diakui pula sebagai WNI bagi
anak WNI yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 tahun dan belum kawin, diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing
anak WNI yang belum berusia lima tahun, yang diangkat secara sah sebagai anak oleh WNA berdasarkan penetapan pengadilan
anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah RI, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
anak WNA yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh WNI.
Kewarganegaraan Indonesia juga diperoleh bagi seseorang yang termasuk dalam situasi sebagai berikut:
Anak yang belum berusia 18 tahun atau belum kawin, berada dan bertempat tinggal di wilayah Republik Indonesia, yang ayah atau ibunya memperoleh kewarganegaraan Indonesia
Anak warga negara asing yang belum berusia lima tahun yang diangkat anak secara sah menurut penetapan pengadilan sebagai anak oleh warga negara Indonesia
Di samping perolehan status kewarganegaraan seperti tersebut di atas, dimungkinkan pula perolehan kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan. Warga negara asing yang kawin secara sah dengan warga negara Indonesia dan telah tinggal di wilayah negara Republik Indonesia sedikitnya lima tahun berturut-turut atau sepuluh tahun tidak berturut-turut dapat menyampaikan pernyataan menjadi warga negara di hadapan pejabat yang berwenang, asalkan tidak mengakibatkan kewarganegaraan ganda.
Berbeda dari UU Kewarganegaraan terdahulu, UU Kewarganegaraan tahun 2006 ini memperbolehkan dwikewarganegaraan secara terbatas, yaitu untuk anak yang berusia sampai 18 tahun dan belum kawin sampai usia tersebut. Pengaturan lebih lanjut mengenai hal ini dicantumkan pada Peraturan Pemerintah no. 2 tahun 2007.
Dari UU ini terlihat bahwa secara prinsip Republik Indonesia menganut asas kewarganegaraan ius sanguinis; ditambah dengan ius soli terbatas (lihat poin 8-10) dan kewarganegaraan ganda terbatas (poin 11).